Jakarta, BEDAnews.com
Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) yang juga LBH SPRI Pusat, Dr M Sianturi, SH, MM, MH meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk memeriksa oknum Sudin Tata Air Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam penggelapan atau penjualan asset Pemkot Adm Jakbar yang terletak di di Waduk Bojong Indah, Kelurahan Raya Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jabkar.
“Lahan tersebut berupa waduk penampungan air seluas 144 m2 atau waduk Bojong Indah di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar. Kalau ada penggelapan harus diusut tuntas, dan Kejari Jakbar tidak boleh tertutup,” tegas M Sianturi kepada media usai Rapat Pleno SPRI di kantor SPRI, Pondok Kopi, Jaktim, Jumat (26/6).
Menurut salah satu warga Bojong Indah yang tidak mau disebut namanya, terungkapnya ada dugaan penggelapan saat Ir Santo, MSi menjabat Kepala Seksi Pemeliharaan, Sudin Tata Air, Jakbar, karena saat pihaknya melakukan investigasi penyerahan anggaran tahun 2014 sebesar Rp 14 miliar untuk pembangunan pompa air dan kelengkapannya, dan saluran penghubung di Waduk Bojong Indah.
Bahkan katanya, dugaan kuat banyak kejanggalan diantaranya penyerapan anggaran tidak sesuai dengan gambar perencanaan atau pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan gambar perencanaan.
Ditambahkannya, luas tanah 144 m2 yang terletak di Waduk Bojong Indah tersebut adalah milik seorang pejabat di Pemkot Adm Jakbar bernama Kadir dengan menunjukkan AJB No 411/2004 yang menyebutkan sebidang tanah No 267 persil No 132 Blok S-IV.
M Sianturi meminta pihak Kejaksaaan Negeri Jakbar segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengusut uang rakyat yang sudah digunakan, apakah itu dari pihak Pemkot Adm Jakbar atau ada dibalik itu terlibat pihak-pihak yang mengatasnamakan pribadinya sebagai pemilik.
“Demikian juga penyerapan anggaran yang merupakan uang rakyat yang digunakan juga untuk rakyat perlu diselidiki apakah sudah tepat sararan, tepat guna, dan tepat waktu pelaksanaan. Jangan ada dusta diantara kita. Hukum adalah sebagai panglima untuk menegakkan kebenaran,” tegas Sianturi. (Ebenz)