• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Solusi Turbulensi APBD Jabar Jilid 2

Solusi Turbulensi APBD Jabar Jilid 2

herz by herz
6 Januari 2025
in Ekonomi, Headline, News, Politik
0
Drs. H. Daddy Rohanady.  Wakil Ketua Pansus Raperda RTRW Provinsi Jabar 2022-2042

Drs. H. Daddy Rohanady. Wakil Ketua Pansus Raperda RTRW Provinsi Jabar 2022-2042

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Turbulensi APBD Jabar jilid 2 terjadi sebagai akibat koneskwensi logis diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Undang-Undang tersebut menegaskan bahwa dana bagi hasil (DBH) antara Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selama ini berjalan diputuskan mengalami perubahan yang sangan signifikan.

Hingga 2024 DBH dibagi dengan komposisi pada kisaran 70% menjadi hak provinsi, sedangkan sekitar 30% menjadi hak kabupaten/kota. Dengan diberlakukannya secara efektif UU HKPD mulai Januari 2025, komposisi itu dibalikkan. Artinya, mulai Januari 2025 komposisi DBH menjadi sekitar 70% adalah hak kabupaten/kota dan sekitar 30% menjadi hak provinsi.

Dampaknya tentu saja sangat signifikan. Bagi Provinsi Jabar, pemberlakuan UU HKPD menimbulkan turbulensi APBD jilid 2, yakni turunnya volume Pendapatan Daerah sebesar Rp 6 triliun. Bisa dibayangkan akibat turunannya. Hal itu membuat sejumlah besar program dan kegiatan yang ada tidak terbiayai secara memadai. Bahkan, banyak pos yang dengan sangat terpaksa harus dihilangkan. Bansos/hibah serta bantuan keuangan ke kabupaten/kota pun ikut “terkurud”.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026
Page 3 of 8
Prev1234...8Next
Tags: Solusi Turbulensi APBD Jabar Jilid 2
Previous Post

PTPN IV PalmCo Proyeksi Raup Tambahan USD3,6 Juta Premium Price

Next Post

Publik Amati Pandangan Ahli dan Kejaksaan Agung Soal Polemik 300 T

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
Politik

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
Politik

Penyadapan Presiden Oleh Listyo Sigit, Jokowi Harus Diperiksa

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
Next Post

Publik Amati Pandangan Ahli dan Kejaksaan Agung Soal Polemik 300 T

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021