JAKARTA || Bedanews.com – Belakangan ini publik tanah air digemparkan oleh kasus korupsi dengan kerugian negara yang terbilang sangat fantastis. Bukan main-main, kerugian itu ditaksir mencapai Rp300 triliun.
Jangankan memiliki, membayangkannya saja seperti apa wujud uang sebanyak itu rasanya sudah mustahil bagi mereka yang dalam hidupnya belum pernah melihat langsung uang senilai Rp1 miliar.
Jelas sekali bahwa tiga ratus triliun rupiah adalah jumlah yang tidak kecil. Uang sebanyak itu jika disimpan di sebuah rumah tinggal, rasanya ruangan yang ada tidak cukup untuk menampungnya.
Lantas seperti apa isu ini muncul, dari mana, dan bagaimana ia menguasai opini publik hari-hari ini?
Jika flashback ke belakang, narasi Rp300 T ini mengemuka setelah Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah di Bangka tahun 2015-2022.