Pemerintah Provinsi Jabar lantas memutuskan untuk berutang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,8 triliun pada APBD Perubahan 2020 dan berutang kembali pada APBD murni 2021 sebesar Rp 2,2 triliun. Jadilah Jabar untuk pertama kali dalam sejarah sejak 2009 berutang total sebesar Rp 4 triliun. Itulah nomenklatur Pinjaman (Utang) Daerah yang muncul dalam stuktur APBD Jabar kala itu.
Hal itu lantas harus diikuti pula dengan munculnya nomenklatur baru lainnya pada bagian Pengeluaran Pembiayaan Daerah, yakni Pembayaran Pinjaman (Utang) Daerah. Lalu, hal itu harus pula dilakukan setiap tahun. Nilainya hingga kini adalah sekitar Rp 566 miliar per tahun yang dituangkan dalam APBD murni. Ini utang yang harus dibayar oleh seluruh rakyat Jabar melalui APBD Provinsi Jabar.













