JAKARTA || Bedanews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan mengecam keras, sekaligus menyayangkan atas terulangnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di dunia pendidikan.
Dalam kasus terakhir dilakukan oleh (Eks) Guru besar Fakultas farmasi UGM, berinisial EM terhadap beberapa mahasiswinya.
“Kami tentu menyayangkan dan mengecam keras terulangnya kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan, yang kali ini dilakukan oleh seorang Guru Besar Universitas ternama (UGM) terhadap para mahasiswinya. Ini sangat memprihatikan,” ujar Sofyan Tan saat ditemui Parlementaria di Medan, Sumatera Utara, Minggu (13/4).
Oleh karenanya, lanjut Tan, pihaknya mendesak agar pelaku tidak hanya mendapat sanksi atau hukuman berupa pemecatan dari profesinya sebagai dosen. Namun lebih dari itu, Ia mendesak agar pelaku juga mendapat hukuman pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Hal itu untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku yang notabene seorang pengajar yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswanya itu. Sekaligus sebagai sebuah peringatan terhadap pihak lain agar tidak melakukan hal serupa.