Opini
SITI WINANGUN DESA WISATA YANG LAYAK JUAL
Oleh Daddy Rohanady
(Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 251 desa sebagai desa wisata. Mungkin jumlah tersebut masih terlalu sedikit dari sekitar 5.300 desa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Hal itu bisa dimaklumi karena begitu beragamnya suku bangsa yang ada di Jawa Barat. Tentu saja salah satu akibatnya adalah kemunculan beraneka ragam budaya yang ada.
Pengembangan desa wisata haruslah dilakukan untuk memberdayakan masyarakat sebagai langkah pemulihan ekonomi di bidang industri pariwisata. Desa wisata juga ditetapkan karena dinilai memiliki potensi untuk semakin banyak mendatangkan wisatawan.
Ada beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang desa yang akan dijadikan desa wisata. Desa yang bisa menjadi desa wisata harus memiliki potensi wisata yang dapat dimanfaatkan sebagai atraksi wisata, memiliki aksesibilitas, dan sudah memiliki aktivitas wisata, atau berada dekat dengan aktivitas wisata yang sudah ada dan terkenal.