KAB. BANDUNG || bedanews.com — Hari ini, Selasa 31 Maret 2026, Dewan Perwakilan Kabupaten Bandung, menyelenggarkan Sidang Paripirna dengan bahasan LKPJ Bupati Bandung tahun 2025, Raparda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah, dan Pembentukan Panitia Khusus DPRD.
Jumlah kehadiran anggota DPRD mencapai 45 orang, sehingga dikatakan Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., sidang Paripurna bisa dilanjutkan. Karena sesuai dengan ketentuan.
Usai mengetuk palu tanda sidang dimulai, Ketua DPRD Renie, selanjutnya menyerahkan acara kepada Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025.
Pada keterangannya, Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, menyampaikan pembelanjaan daerah, pendapatan asli daerah, penerimaan daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah, selama tahun 2025 yang diarahkan secara efisien dan profesional. Termasuk Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Modal juga belanja lainnya.













