Kemudian nanti di sesi kedua, kita akan menghadirkan 7 orang saksi yang seluruhnya direksi maupun pejabat pejabat di PT. PPI. Nanti kita akan mendengarkan keterangan keterangan saksi ini terkait dengan pembuktian dakwaan kami, ujar Triyana.
“Pada sesi 2 nanti, kita (JPU) akan mendengarkan keterangan 7 orang saksi Direksi, Direktur Keuangan dan dari PT. PPI dan beberapa jajaran yang lain yang pada intinya mereka akan menjelaskan terkait bahwa PT. PPI ini di tahun 2016, itu sebetulnya diduga tidak memiliki kemampuan finansial, posisi perusahaannya itu tidak dalam keadaan sehat. Namun terdakwa TTL tetap diduga memberikan penugasan penugasan untuk melakukan importasi gula mentah dan dalam faktanya dalam importasi gula kristal mentah ini,” imbuhnya.












