Begitu pula saat Dikonfrontir terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintahan Kota Cimahi antara Djoni dan Bambang, banyak ketidaksamaan, seperti kata Bambang pemborong MPP pada sidang yang lalu pertemuan Djoni dan Bambang dilakukan di Mall KBB, sedangkan saat Dikonfrontir Djoni menerangkan di ruko-ruko, seputar KBB.
Dalam kesaksian sidang tersebut juga Djoni, menyatakan disamping Bambang mengeluarkan fee koordinasi terhadap Ajay, sebesar 1,7 Milyar, Bambang juga mengeluarkan uang sebesar Rp 185 Juta untuk proses pekerjaan kepada Ajay.
“Pada saat itu uangnya, kata terdakwa untuk Ainul dan Deni, menjelaskan kepada saya dan Pak Bambang,” tuturnya.
Namun saat Dikonfrontir kembali dengan Bambang, Bambang menjelaskan tidak ada Ainul atau Deni dirumah Ajay. Atas kesaksian Bambang, menjadi perhatian bagi Tim kuasa hukum Ajay Fadli Nasution, SH. Fadlipun mempertegas pula kepada Djoni, apakah dalam pertemuan tersebut benar-benar ada Ainul dan Deni, Atau bagaimana.? Djoni sendiri, dia tetap melihat ada Ainul dan Deni.













