BANDUNG, BEDAnews.com — Sidang lanjutan kasus suap Walikota Cimahi (non aktif) Ajay Muhammad Priatna, masih menghadirkan para saksi. Diataranya, saksi Dominicus Djoni Hendarto, Marshal, Bambang, dan Zulkifli terkait pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda (RSUKB) dan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (14/06/2021).
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim I.Dewa Gede S, SH, MH, Lindawati, SH MH, dan Sulistiono, SH, MH yang dimulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.30 WIB. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Budi Nugraha, SH, MH, Tito, SH, MH dan Ridwan, SH, MH, mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi Djoni, bagaimana bisa terlibat dalam proyek RSUKB.














