Kepala Kejaksaan Tinggi mengharapkan, agar seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat memahami, mematuhi dan mengimplementasikan Instruksi Jaksa Agung serta mempedomani Peraturan Kejaksaan tersebut dengan sebaik baiknya, agar memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya untuk mendiskusikan semua kendala, hambatan, tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam melaksanakan kepatuhan internal dan penyelesaian tunggakan uang pengganti.
“Semua ini merupakan wujud nyata dari dedikasi dalam menjalankan tugas dan sebagai dasar dalam bekerja, demi menciptakan kinerja yang lebih baik dan terpercaya di mata masyarakat,” tandasnya. (MN).













