Bandung, BEDAnews,-
Pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait rekomendasi TKI masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan direspon positif oleh kalangan Serikat Pekerja.
Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) BPJS Ketenagakerjaan, Adurrahman Irsyadi, rekomendasi KPK terkait dengan hasil investigasi terhadap TKI di luar negeri yang belum mendapatkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan, karena hal tersebut sesuai dengan UU 24/2011. tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Irsyadi menengarai para pahlawan devisa TKI selama ini tidak mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja yang merupakan hak azasi setiap warga negara Indonesia yang bekerja.












