Merujuk pada sejarah Perang Dunia I dan Perang Dunia II, sangat mungkin konflik besar kembali terjadi apabila pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB terus dibiarkan. Karena itu, peran Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi sangat penting untuk menjaga sistem keamanan kolektif dunia. PBB tidak boleh hanya menjadi forum diplomasi, tetapi juga harus mampu menjalankan mandatnya untuk menjaga perdamaian internasional. Dewan Keamanan PBB harus mampu bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan negara.
Di sisi lain, masyarakat dunia juga memiliki peran penting dalam menekan para pemimpin politik agar menghormati hukum internasional. Dalam era global yang semakin terbuka, tekanan publik internasional dapat menjadi kekuatan moral yang besar untuk mendorong para pemimpin dunia bertindak lebih bijaksana. Jika PBB dan masyarakat global memilih diam dan gagal bertindak, maka potensi terjadinya Perang Dunia Ketiga bisa semakin nyata. Dampaknya dapat sangat menghancurkan, terlebih jika konflik tersebut melibatkan penggunaan senjata pemusnah massal seperti bom nuklir.













