Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik: (Pengamat Ibu Kota).
JAKARTA || Bedanews.com – Terpaksa saya menulis artikel ini meskipun sedang menjalani ibadah puasa. Sesungguhnya saya lebih memilih fokus pada ibadah puasa dan menghindari berbagai isu politik. Namun, serangan Amerika dan Israel terhadap Iran mendorong saya untuk bersikap melalui tulisan ini. Ini adalah artikel kedua saya pada bulan Ramadan dan saya berharap tidak ada lagi isu sensitif dan mendesak yang memaksa saya kembali menulis di tengah bulan suci ini.
Baiklah, saya mulai dari persoalan pokoknya. Serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada awal bulan Ramadan tahun 2026, yang juga dikabarkan menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, merupakan tindakan yang sangat serius dalam perspektif hukum internasional. Banyak masyarakat global menyadari hal tersebut, tetapi dunia tampak cenderung diam dan tidak berani mengambil tindakan apa pun. Salah satu alasannya adalah karena pihak yang melakukan serangan merupakan negara adidaya, yakni Amerika Serikat, yang juga dikenal sebagai salah satu negara pemilik senjata nuklir terbesar di dunia.













