Jika dunia gagal menegakkan hukum internasional, maka ketertiban global yang dibangun setelah Perang Dunia Kedua dapat runtuh. Oleh karena itu, PBB, negara-negara di dunia, serta masyarakat global perlu bersatu menolak arogansi kekuasaan yang menempatkan kekuatan militer di atas hukum internasional. Hanya dengan penghormatan terhadap kedaulatan negara, dialog diplomatik, dan komitmen terhadap hukum internasional, dunia dapat terhindar dari konflik besar yang berpotensi membawa umat manusia menuju bencana perang global. Tentu kita semua tidak ingin hal itu terjadi. ***













