Bandung. BEDAnews.com.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 diseluruh Jawa Barat n dimulai sejak tanggal 17 Juni Senin kemarin s.d 24 Juni 2019. Terkait dengan hal tersebut Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Syamsul Bachri, SH.,MBA kepada BEDAnews saat ditemui di ruangannya mengharapkan semua stakeholder yang terkait, seperti Disdik, Sekolah dan para Orangtua calon Peserta Didik hendaknya mematuhi dan mengikuti regulasi/ aturan yang telah ditetapkan.
Syamsul juga menghimbau kepada para orang tua calon peserta didik jangan berbuat dan bertindak diluar aturan/ regulasi PPDB, serta jangan juga mendengar janji-janji orang yang mengatakan sanggup memasukan anak ke sekolah yang diinginkan. Semua sudah jelas dan terbaca, anaknya dapat masuk sekolah dimana, semua sudah jelas dan diatur dalam PPDB 2019, himbaunya.












