KAB. BANDUNG — Satu minggu menjelang Purna Bhakti, Kepala BPN Kab. Bandung, Hadiat Sondara Danasaputra, menyambangi Sekreteariat PWI Kab. Bandung, terkait permasalahan tanah yang menurutnya animo masyarakat menjadi penghalang pencapaian target.
Hadiat menambahkan, animo itu bisa menjadi suatu polemik karena adanya kekewatiran akan dibebani pajak menjadi mahal, selain itu data atau kelengkapan berkas semuanya ada di desa. Padahal diakui dia, untuk pengawasan dan pengukuran sudah 100 prosen dilaksanakan.
“Jadi kendala sebenarnya ada di desa, dan kami sudah berusaha melakukan yang terbaik dalam memberikan pelayanan pertanahan,” katanya di Sekre PWI, Kamis (23/9/2021).
Untuk pendaftaran tanah, dia mengemukakan, memang ada beban sebesar Rp150 ribu. Dia sudah mengusulkan agar beban itu ditanggung oleh pemerintah daerah, namun tidak direalisasi, jadi beban itu dilimpahkan ke pemohon.













