JAKARTA || Bedanews.com – Pembukaan kembali seleksi jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi memunculkan sejumlah pertanyaan di ruang publik.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dipublikasikan melalui laman imigrasi.go.id, pemerintah membuka kembali seleksi jabatan pimpinan tinggi madya tersebut bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta kalangan non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Secara normatif, mekanisme seleksi terbuka merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa jabatan pimpinan tinggi diisi melalui proses yang transparan, kompetitif, dan berbasis kompetensi.













