Sebagai mantan anggota DK PBB (2007–2008, 2019–2020), Indonesia memiliki pengalaman dan jaringan untuk mengusulkan pasukan pemantau maritim di bawah bendera PBB. Saya akui usul ini menghadapi tantangan besar, AS dapat memvetonya. Tujuan kita bukan kepastian berhasil, tetapi memaksa DK PBB setidaknya mendiskusikan mekanisme pemantauan. Diam adalah kekalahan.
3. Kirim nota diplomatik ke Washington dan Teheran.
Bukan nota protes, tetapi nota klarifikasi posisi: Indonesia menolak segala bentuk agresi bersenjata, menuntut penghormatan terhadap hukum laut internasional, dan menawarkan diri sebagai jembatan komunikasi jika diperlukan. Kerja sama bilateral Indonesia dengan AS maupun Iran memberi ruang gerak yang tidak dimiliki banyak negara.













