• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sekwan Kota Bandung Tegaskan Tunjangan Dewan Diatur Regulasi Nasional

Sekwan Kota Bandung Tegaskan Tunjangan Dewan Diatur Regulasi Nasional

admin by admin
10 September 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Setiap rupiah yang diterima oleh pimpinan maupun anggota DPRD dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Jadi ini bukan soal besar atau kecilnya angka, tapi soal hak normatif dan tata kelola keuangan negara yang harus dipenuhi,” papar Yasa.

Diketahui, selain memiliki hak normatif terkait penghasilan dan fasilitas, anggota DPRD Kota Bandung juga dibebani kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kewajiban ini menjadi bentuk keseimbangan antara hak yang diterima dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Adapun kewajiban anggota DPRD meliputi:

1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila.

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Temanggung

Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

29 April 2026

BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

29 April 2026

2. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menaati peraturan perundang-undangan.

3. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Page 3 of 5
Prev12345Next
Tags: DPRD Kota BandungHak NormatifPeraturan Pemerintah 18/2017Perda Kota BandungRegulasi NasionalSekwan BandungTunjangan DPRDYasa Hanafiah
Previous Post

Tiga Penerbang Lanud Sultan Hasanuddin Torehkan Prestasi, Capai 2.000 Jam Terbang dan Terbang Solo Pesawat Sukhoi 27/30

Next Post

Edwin Senjaya Dukung Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD Kota Bandung

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Temanggung
News

Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

29 April 2026
News

BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

29 April 2026
Sosialisasi program MBG di Temanggung
News

Hadir di Desa Kemloko Temanggung, Pemerintah Tekankan Peran Strategis Badan Gizi Nasional dalam Program MBG

29 April 2026
BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Desa Manggala Sakti Rokan Hilir
News

BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Desa Manggala Sakti Rokan Hilir

29 April 2026
Edukasi

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026
News

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

29 April 2026
Next Post

Edwin Senjaya Dukung Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD Kota Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021