• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sekwan Kota Bandung Tegaskan Tunjangan Dewan Diatur Regulasi Nasional

Sekwan Kota Bandung Tegaskan Tunjangan Dewan Diatur Regulasi Nasional

admin by admin
10 September 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Sorotan publik terkait besarnya penghasilan anggota DPRD Kota Bandung dijawab oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung, Yasa Hanafiah.

Menurutnya, seluruh komponen penghasilan yang diterima anggota dewan, termasuk tunjangan perumahan, bukanlah tambahan semata melainkan bentuk pemenuhan hak normatif yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Yasa menjelaskan, kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kota Bandung didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Aturan tersebut kemudian diturunkan dalam Pasal 15 ayat (1) Perda Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2017 dan dijabarkan secara teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 5 Tahun 2023.

BeritaTerkait

6 Produk Salomon Siap Menemani Petualangan Anda

19 April 2026

Hari Jadi Kab. Bandung ke 385, Disebutkan Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Merupakan Momen Syukur dan Evaluasi Diri

19 April 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Tags: DPRD Kota BandungHak NormatifPeraturan Pemerintah 18/2017Perda Kota BandungRegulasi NasionalSekwan BandungTunjangan DPRDYasa Hanafiah
Previous Post

Tiga Penerbang Lanud Sultan Hasanuddin Torehkan Prestasi, Capai 2.000 Jam Terbang dan Terbang Solo Pesawat Sukhoi 27/30

Next Post

Edwin Senjaya Dukung Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD Kota Bandung

Related Posts

News

6 Produk Salomon Siap Menemani Petualangan Anda

19 April 2026
Edukasi

Hari Jadi Kab. Bandung ke 385, Disebutkan Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Merupakan Momen Syukur dan Evaluasi Diri

19 April 2026
News

PWI dan JMSI: Kajatisu Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dalam Kolaborasi dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi 

19 April 2026
Edukasi

Refleksi Hari Jadi Kab. Bandung, kata Hj. Elin Wati Bisa Dijadikan Motivasi Kerja

19 April 2026
News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Next Post

Edwin Senjaya Dukung Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD Kota Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021