BANDUNG. BEDAnews.com – Hasil pemilihan umum legislative tingkat Provinsi Jawa Barat tanggal 14 Februari yang baru lalu telah menghasilkan perubahan yang signifikan pada komposisi kursi keanggotaan partai politik yang mampu menempatkan politisi mereka di lembaga politik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
Meski jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 tidak berubah yakni sebanyak 120 orang atau kursi, tetapi komposisi kemampuan partai politik untuk menempatkan anggota mereka sebagai wakil partai (fraksi) di lembaga legislative ini variatif dari yang bertambah, tetap bahkan ada yang hilang.
Perubahan ini juga membawa konsekwensi logis bagi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan perubahan terhadap sarana dan fasilitas kerja anggota DPRD di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan tugas dan fungsi mereka dalam memberikan fasiltasi.
Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Jawa Barat Dr. H. Dodi Sukmayana, SE., MM. Menyebutkan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai bagian penunjang pelayanan umum DPRD, memiliki prioritas setelah pelaksanaan pemilu.
“Prioritas bagian umum yang kita antisipasi adalah setelah pemilu, otomatis kan terutama bagian umum.” Jelasnya Rabu (22/5/2024).
Pertama adalah penataan ruang fraksi dan ruang kerja anggota, karena nanti kan ada yang berubah. “Anggota fraksi itu minimal 6 orang, kalau 6 orang itu semua jadi, sekat-sekat itu pun akan terjadi,” ungkapnya.
Komposisi keanggotaan atau keterwakilan partai politik DPRD Jawa Barat periode 2019 – 2024 terdiri dari:
Fraksi Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (28 orang)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (21 orang)
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (20 orang)
Fraksi Partai Golongan Karya (16 orang)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (12 orang)
Fraksi Partai Demokrat (11 orang)
Fraksi Partai Amanat Nasional (7 orang)
Fraksi Partai Nasdem dan Partai Perindo (5 orang)
Hasil pemilihan Umum legislative 14 Februari 2024 lalu, akan merubah komposisi keberhasilan partai politik menempatkan anggota atau merebut kursi di lembaga legislative ini, untuk sementara ada partai politik yang kehilangan kursinya serta ada yang berhasil menambah kuri mereka di DPRD provinsi Jawa Barat sehingga mampu memiliki Fraksi tersendiri dari semula hanya bergabung dengan partai yang lebih besar.
Untuk sementara komposisi raihan kursi partai politik di DPRD Jawa Barat untuk periode 2024 – 2029. Tersebut di bawah ini.
Sedangkan untuk pembentukkan fraksi sebagai kepanjangan partai politik di DPRD Jabar, baru akan tersusun setelah pelantikan anggota DPRD Jawa Barat periode 2024 – 2029 pada tanggal 2 September 2024 mendatang. Sesuai dengan arah kebijakan partai politiknya.@herz













