• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sekda Jabar Non Aktif Iwan Karniwa Mengaku Tidak Pernah Menerima Uang

Sekda Jabar Non Aktif Iwan Karniwa Mengaku Tidak Pernah Menerima Uang

Boed by Boed
13 Februari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,  BEDAnews – Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perizinin proyek Meikarta yang juga sekda Jabar nonaktif mengaku tidak bersalah dan merasa kaget begitu mengetahui dirinya terseret dalam kasus Meikarta.

Hal itu disampaikan Iwa Karniwa menjawab pertanyaan hakim pada Rabu, (12/2/2020)  di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata kota Bandung.

Sidang yang diketuai majelis hakim Daryanto dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut. Saat menjawab pertanyaan majelis hakim maupun Jaksa penuntut umum KPK. Iwa Karniwa mengaku kalau dirinya tidak pernah meminta dan menerima pemberian terkait perizinan proyek Meikarta.

“Apakah terdakwa pernah menerima uang senilai seratus juta, tiga ratus juta dan lima ratus juta terkait perizinan proyek Meikarta”,tanya majelis hakim.

BeritaTerkait

RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Teupah Barat, Pasang Spanduk Himbauan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Next Post

Dewan Desak Pemprov Segera Tuntaskan Masalah Aset di Cirebon

Related Posts

RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
News

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Darurat Narkoba Anak! BNNP Jateng Perkuat Kompetensi Garda Rehabilitasi, Demi Dukung Ananda Bersinar

6 Mei 2026
News

Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Apekkasi Masa Bakti 2026-2029

6 Mei 2026
News

Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Satgas TMMD Sosialisasi Wajib Belajar

6 Mei 2026
Next Post
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Jabar bersama Dinas Lingkungan Hidup di  Kota Cirebon  Kamis (13/02/2020)

Dewan Desak Pemprov Segera Tuntaskan Masalah Aset di Cirebon

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021