Jakarta – bedanews.com – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, hadir memberikan pengantar pada acara Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Percepatan perizinan berusaha Pertashop, beberapa waktu lalu, melalui virtual Zoom Meeting dan Chanel Streaming Bangda TV.
Sosialisasi diikuti Pejabat tinggi lingkup Kementerian dan Lembaga terkait, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan unsur Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta para pelaku usaha Pertashop di daerah.
Restuardy menyampaikan bahwa, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Bina Pembangunan Daerah, terus mendorong upaya percepatan perizinan berusaha Pertashop melalui kegiatan Sosialisasi SEB Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR dan Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Percepatan perizinan berusaha Pertashop, yang diyerbitkan pada 7 Desember 2023.













