Jakarta – bedanews.com – Deputi persidangan DPR RI, Suprihartini, selaku Plh Sekretaris Jenderal (sekjen) DPR RI mengapresiasi peningkatan pendapatan dari dua core bisnis Koperasi Setjen DPR RI sampai dengan Triwulan ketiga di tahun 2023 ini sebesar 45 persen.
“Tadi kita dengarkan bersama laporan Ketua Pengurus Koperasi bahwa dari dua core bisnisnya Koperasi Setjen DPR RI telah meningkatkan pendapatannya sebesar 45 persen dari pendapatan sektor riil koperasi, yakni melalui Pujasera dan Perubahan sistem pembayaran dan tata Kelola dalam pengelolaan warung-warung di lingkungan gedung DPR RI,” ujar Supri usai membuka rapat anggota khusus (RAK) Koperasi Setjen DPR RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12).
Dalam kesempatan itu, Supri juga menyambut baik wacana yang diketengahkan Ketua Dewan Pengawas Koperasi Setjen DPR RI, Rudy Romansyah untuk menyertakan pegawai non PNS (TSP/Tenaga sistem Pendukung) di lingkungan Setjen DPR RI sebagai anggota Koperasi Setjen DPR RI. Namun tentunya dengan berbagai persyaratan lainnya, misalnya seperti masa kerja minimal lima tahun masa kerja, dan dengan melihat berbagai hal lainnya.