Naufal menegaskan, dari total 10 korban dalam kasus dugaan eksploitasi anak tersebut, semuanya mendapatkan pendampingan penuh dari Taman Jingga, sebuah NGO yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak, bersama tim hukum dari NP Law Office.
“Dari 10 korban, semuanya diadvokasi dan didampingi oleh Taman Jingga. Tidak ada peran nyata dari UPTD PPA,” tegasnya.
Menurut Naufal, fakta di lapangan sangat bertolak belakang dengan klaim resmi pemerintah daerah.
Tidak hanya soal pendampingan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis dan psikososial yang menjadi kebutuhan utama para korban anak.
Naufal menyayangkan lambannya respons Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menangani kasus yang secara jelas menyangkut perlindungan perempuan dan anak, sebuah sektor yang semestinya menjadi prioritas.











