KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, meminta untuk kepindahan Kabid Tata Ruang PUTR, H. Ben Indra, menjadi Kepala DPMPTSP sebaiknya dilakukan Sertijab yang konfrehensip.
Sehingga siapa pun yang menggantikannya diharapakan Legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Yanto itu, tidak meraba-raba lagi. Karena sudah mengetahui program apa yang belum terselesaikan. Orientasinya jelas kalau program yang sudah dirancang Kabid terdahulu bisa diimplementasikan oleh Kabid penggantinya.
“Ada istilah lain lubuk lain ikannya, lain koki lain masakan, tapi dalam manajemen organisasi kepemerintahan daerah, kalau jobnya sudah dibuat, siapa pun yang memegangnya harus sudah mengetahui program yang harus dilakukan,” katanya melalui telepon, Rabu 16 Pebruari 2022.
Kang Yanto menambahkan, dengan begitu peran bagian organisasi dalam menyusun uraian tugas tiap sektor menjadi ukuran disamping untuk menghitung tukin juga berfungsi sebagai alih jabatan. Sehingga siapapun yang menempati jabatan sudah harus paham apa yang harus diselesaikan tinggal penyelesaiannya tentu tergantung IQ dan kepiawaian pejabat baru yang menempati.
Mengenai peta wilayah dan RT/RW, ia menegaskan, sebaiknya di sosialisasikan sampai tingkat desa sehingga bila di lapangan ada pelanggaran, desa segera mengetahui dan melakukan upaya untuk mencegah meluasnya perbuatan tersebut. Intinya penerapan di lapangan tidak tergantung ke kabid yang menjabat.
“Kalau semua menyadari pentingnya memelihara lingkungan, dengan diberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggar tata ruang, saya optimis pola perubahan tata ruang di Kabupaten Bandung bisa diterapkan dengan maksimal,” pungkas Kang Yanto.***













