Selain itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar kedua tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar Jokowi seperti dikutip dari www.kompas.com.
“Langkah berikutnya dari pernyataan Presiden ini, menurut saya selaku aktifis 98 adalah segera memberikan gelar Pahlawan karena prosesnya juga lagi berjalan dan harus dipercepat terkhusus bagi para Mahasiswa yang menjadi korban Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II karena akibat Tragedi tersebut kita bisa menikmati kebebasan ber-demokrasi ini,” tegas mantan Anggota DPRD ini. (Red).













