• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Saya Meragukan Komisi III DPR dapat Membuat UU Narkotika yang Utuh » Halaman 7

Saya Meragukan Komisi III DPR dapat Membuat UU Narkotika yang Utuh

angel angel by angel angel
18 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut catatan saya, kalau Ketua MA tidak mengambil langkah perubahan, maka para hakim akan terus menjatuhkan hukuman penjara bagi pelaku kejahatan narkotika yang terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai penyalah guna bagi diri sendiri sesuai yurisprudensi yang ada.

Padahal UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika mewajibkan hakim (pasal 127/2), untuk menggunakan pasal 103 dalam menjatuhkan hukuman rehabilitasi terhadap pelaku kejahatan narkotika yang terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai penyalah guna bagi diri sendiri sesuai tujuan dibuatnya UU (pasal 4d).

Itu berarti kesalahan hakim dalam menggunakan bentuk hukuman yang mestinya dihukum rehabilitasi tetapi nyatanya dihukum penjara.

Saya mengingatkan kepada Ketua MA dan jajarannya bahwa rehabilitasi itu hak penyalahguna sebagai kriminal sakit kecanduan narkotika untuk mendapatkan penyembuhan/pemulihan dari sakit yang dideritanya melalui proses pengadilan, dimana hakim diwajibkan (pasal 127/1) menggunakan kewenangan berdasarkan pasal 103, sesuai tujuan dibuatnya UU narkotika yaitu menjamin penyalah guna dan pecandu narkotika mendapatkan upaya rehabilitasi.

BeritaTerkait

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Page 7 of 11
Prev1...678...11Next
Previous Post

Kasdam IV/Diponegoro Sampaikan Penekanan Panglima TNI Pada Upacara 17-an Bulan Oktober

Next Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2022 Bersama Masyarakat Pendatang di Pegunungan Tengah

Related Posts

TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
TNI-POLRI

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Masyarakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan

8 November 2026
TNI-POLRI

Penekanan Katim Wasev TMMD Ke-130 : Pentingnya Menjaga Solidaritas dan Kekompakan dengan Masyarakat

8 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
Next Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2022 Bersama Masyarakat Pendatang di Pegunungan Tengah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021