• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel Amankan Artis Pengguna Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel Amankan Artis Pengguna Narkoba

Asep Budi by Asep Budi
8 Januari 2016
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan Artis berinisial DPA di kawasan Ceger, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, yang tengah menjalani proses shooting.

"(DPA ditangkap) saat berkegiatan di Ceger. Yang jelas, waktu itu kami tangkap, dia seniman dan sedang shooting," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Juang Andi Priyanto di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

BeritaTerkait

Agung Yansusan Imbau Pemkab Bandung Kerjasama Dengan Jabar Terkait Normalisasi

20 April 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses terselenggara digelar di Gedung H. Usmar Ismail, Setiabudi, Jakarta Selatan

Kebermanfaatan Program MBG Diharapkan Dapat Diserap oleh Masyarakat Luas

20 April 2026

Juang mengatakan, DPA diamankan bersama alat bukti berupa satu linting ganja. Hasil tes urine menunjukkan bahwa pria berusia 20 tahun itu positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.

"Dia dapat dari seseorang yang lagi kami buru, kami kejar," katanya lagi.

Hingga kini, polisi masih belum menentukan apakah DPA akan diproses secara pidana atau hanya akan menjalani proses rehabilitasi. "Nanti kami ada tim, akan kami lihat, akan ke pidana atau rehabilitasi medis atau psikologis," ujar Juang.

DPA telah melanggar Pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2006 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Tangerang menambahkan, jika Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sedang memburu jaringan narkoba yang melibatkan artis. “Ada keterlibatan bandar yang sengaja menyebarkan narkoba kepada sejumlah artis,” kata Juang melaui pesan singkat bbm.

Menurut Juang, saat ini pihaknya telah mengantingi sejumlah nama artis yang diketahui rutin memesan narkoba ke beberapa bandar. Artis-artis itu pun, kata Juang, tengah dalam pengintaian oleh pihak polisi.

“Sudah kami kantongi beberapa nama artis yang memakai narkoba. Kini sedang dalam pengintaian,” katanya. (MR)

Previous Post

Kodim 0506/Tgr Jalin Silaturahmi Dengan Pemkot Tangsel dan Melakukan MOU

Next Post

Dandim 0503/JB Ucapkan Terima Kasih Kepada Ormas/Tokoh Masyarakat

Related Posts

Edukasi

Agung Yansusan Imbau Pemkab Bandung Kerjasama Dengan Jabar Terkait Normalisasi

20 April 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses terselenggara digelar di Gedung H. Usmar Ismail, Setiabudi, Jakarta Selatan
News

Kebermanfaatan Program MBG Diharapkan Dapat Diserap oleh Masyarakat Luas

20 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Sosialisasi Program MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Investasi Gizi untuk Masa Depan Bangsa

20 April 2026
Edukasi

Pulang Retret Dini Hari, Tak Kenal Lelah, Renie Rahayu Ikuti Upacara Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun

20 April 2026
Edukasi

Rapat Paripurna Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun, Hj. Renie Rahayu Sampaikan Kearifan Lokal Sunda

20 April 2026
TNI-POLRI

Hari Jadi Ke-27 Kota Banjarbaru, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dukung Visi dan Pertegas Sinergi Menuju Banjarbaru Emas

20 April 2026
Next Post

Dandim 0503/JB Ucapkan Terima Kasih Kepada Ormas/Tokoh Masyarakat

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021