• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Satu Rumah Dua Tagihan Pajak Bumi Bangunan

Satu Rumah Dua Tagihan Pajak Bumi Bangunan

Asep Budi by Asep Budi
29 Januari 2013
in Tak Berkategori
4
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, BEDAnews

Pendataan wajib pajak PBB di Kota Cimahi dipersoalkan warga. Pasalnya, ditemukan ada warga yang memiliki dua tagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk pembayaran PBB.

“Saya sangat heran kenapa tagihan PBB saya ada dua, padahal saya hanya memiliki satu bangunan saja, dan itu berulang kali terjadi setiap tahun saat menerima surat tagihan PBB dari aparat kelurahan, sudah lima tahun ini saya mendapatkan surat tagihan dobel  tersebut,” kata Tati Nurhayati (48) warga RT 04/08 Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (29/1).

Dikatakan Tati, surat tagihan PBB tersebut berbeda nilai pajak yang harus dibayarnya. Pada surat tagihan yang satu pajak yang harus dibayarnya senilai Rp. 40 ribu lebih, sedangkan pada surat tagihan kedua nilainya Rp. 50 ribu lebih.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

“Saat ditanyakan ke Bank BRI, petugas disana menyatakan pajak yang dibayar yang nilai pajaknya terbesar saja, ya saya bayar saja, tapi kenapa kok surat tagihannya ada dua, dan berlangsung sejak lima tahun lalu,” papar Tati.

Menanggapi hal itu, Lurah Cigugur Tengah Heri Rusnandar membenarkan kejadian tersebut. Di Kelurahan Cigugur tengah ada puluhan warga yang mendapatkan dua surat tagihan PBB, padahal hanya memiliki satu obyek pajak saja. ”Ini juga terjadi hampir di semua kelurahan di Cimahi, dan itu merupakan persoalan klasik yang sering kami sampaikan ke Dispenda, namun tetap saja hal ini terjadi lagi,“ paparnya.

Setiap kali terbit SPPT masih ditemukan adanya dobel SPPT, alamat obyek pajak yang tak dikenal atau tak sesuai antara alamat pemilik dan obyek pajaknya. Pihak kelurahanpun merasa kesulitan ketika harus malakukan perubahan, karena kewenangannya ada di Kantor Pelayananan Pajak Pratama Cimahi. Pihak Kelurahan juga merasa serba salah, karena target PBB setiap tahunnya harus diusahakan untuk terpenuhi, namun disisi lain ketika ada komplain warga, pihak kelurahan tak bisa berbuat banyak.

Hal yang sama dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemerimaan Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan Kota Cimahi, Dadan Darmawan. Pihaknya tak bisa melakukan perubahan atas data wajib pajak, karena pelayanan PBB oleh Pemkot Cimahi baru dilaksanakan mulai 2013 ini. Dengan kasus tersebut, akan dilakukan validasi data wajib pajak, supaya pada 2014, hal hal sperti itu tak terjadi lagi.

”Kami tahun ini baru menerima data wajib pajak dari KPP untuk dilayani Pemkot Cimahi, namun terkait data yang tak sesuai dengan obyek pajak, baru bisa dilakukan untuk pembayaran PBB tahundepan,“ tandasnya. (Bubun M) 

Previous Post

Calon Pemimpin Jabar Dinilai Tak Mendidik Rakyat

Next Post

DPRD Jabar Tetapkan Tiga Perda

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

DPRD Jabar Tetapkan Tiga Perda

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021