DEMAK || Bedanews.com – Wujudkan intruksi Ibu Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, untuk membuat Kota Wali Demak semakin “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, Jajaran Satpol PP bersama TNI / Polri, Dinas Kominfo dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Setda Bagian Hukum & Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, dibawah Koordinasi Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, S.Ip, MM, melaksanakan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran barang kena cukai Ilegal (DBHCHT), Kamis (19/6/25) di wilayah Kecamatan Mranggen.
Melalui keterangannya, Jum’at (20/6), Agus Sukiyono mengungkapkan bahwa, dalam giat tersebut Petugas mendapatkan temuan Rokok Ilegal tidak dilekati Pita Cukai, sebanyak 10.540 (sepuluh ribu lima ratus empat puluh) batang rokok di salah satu warung di wilayah Kec. Mranggen. Barang Bukti Rokok Ilegal tersebut dengan berbagai Merk.