“Selama ini pembayaran existing meliputi pembayaran tunai, debit menggunakan mesin EDC bank bjb, e-samsat serta t-samsat. Sehingga diharapkan dengan adanya QRIS bank bjb, diharapkan memberikan alternatif kemudahan pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat. Wajib pajak tidak perlu lagi membawa uang tunai karena tinggal gesek ATM saja atau bisa juga scan barcode QRIS. Scan QRISnya, beres pajaknya. Gak usah ribet dengan kembalian uang,”kata Lovita Adriana Rosa, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang. (1/9)
“Di era pandemi COVID-19 ini, yang perlu dilakukan adalah menjaga diri sebaik mungkin. Salah satunya adalah menggunakan pembayaran non tunai yang sebisa mungkin nirkontak. Dan, QRIS bisa jadi solusi,” lanjut Lovita.
Sementara itu, Pimpinan Bank bjb Subang, Dody Setiawan mengatakan bahwa pembayaran non tunai mempercepat layanan dan memudahkan masyarakat bayar sehingga transaksi cepat dan lebih efisien. “Sistem QRIS menjadi trobosan Bank BJB Cabang Subang dalam transaksi secara online. Metode pembayaran QRIS mempunyai kelebihan diantaranya dapat menerima pembayaran dari seluruh e-wallet, seluruh perbankan menerima QRIS sebagai salah satu pembayaran, tidak ada batasan minimun pembayaran, tidak dibebankan biaya tambahan kepada wajib pajak dan realtime,” ujar Pimpinan bank bjb Subang Dody Setiawan.











