JAKARTA || Bedanews.com – Sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 002/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng, pada Rabu (13/11/2024).
Penggerebekan ini berhasil mengungkap praktek penanaman ganja melalui media pot di sebuah rumah yang telah diubah menjadi kebun ganja.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, bersama Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana menjelaskan bahwa, kasus ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden ke-7.
Pengungkapan ini dilakukan sesuai arahan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.












