• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rinna Suryanti: Penolakan Pasien JKN Nonaktif: Nyawa Tidak Boleh Dipertaruhkan

Rinna Suryanti: Penolakan Pasien JKN Nonaktif: Nyawa Tidak Boleh Dipertaruhkan

kris by kris
16 Februari 2026
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

“Di titik inilah negara diuji. Apakah kesehatan diposisikan sebagai hak konstitusional atau sekadar manfaat program sosial yang bersyarat?” tegasnya.

 

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien yang kepesertaan JKN-nya dinonaktifkan sementara, sepanjang pasien membutuhkan pelayanan sesuai indikasi medis. Perlindungan ini berlaku paling lama tiga bulan sejak status nonaktif ditetapkan.

BeritaTerkait

Atas Nama Pimpinan DPRD H. Firman B. Sumantri Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 385 Tahun

17 April 2026

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna Sampaikan Refleksi Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun

16 April 2026

 

Rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi dan menjamin kesinambungan perawatan hingga kondisi pasien stabil.

 

Secara normatif, kata Politisi PAN ini mengatakan, kebijakan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menegaskan prinsip non-diskriminasi dalam pelayanan kesehatan.

Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Desa Butuh Semarang Jadi Daerah Berikutnya yang Mendapat Sosialisasi Program MBG

Next Post

Jembatan Gantung Prigi Rampung, Mobilitas Warga Watulimo Kian Lancar

Related Posts

Edukasi

Atas Nama Pimpinan DPRD H. Firman B. Sumantri Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 385 Tahun

17 April 2026
Headline

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna Sampaikan Refleksi Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun

16 April 2026
Headline

Info untuk Teman! Membahas Tentang Kunker DPRD Kab. Bandung

15 April 2026
Verifikasi faktual (verpak) DPC Partai Garuda bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.
Politik

Partai Garuda Kota Cirebon Bidik Kursi DPRD 2029, Andalkan Kekuatan Gen Z

14 April 2026
Politik

Kasus AY, Titik Balik Evaluasi Kebebasan Berekpresi di Indonesia

12 April 2026
Ekonomi

DPRD Jabar Dorong Peran Aktif Pemerintah Daerah Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

10 April 2026
Next Post

Jembatan Gantung Prigi Rampung, Mobilitas Warga Watulimo Kian Lancar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021