“Integrasi data kesehatan nasional memang terlihat progresif. Namun daerah dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem pusat tanpa diiringi penguatan keamanan data, baik dari sisi anggaran, infrastruktur, maupun sumber daya manusia,” ungkap Rinna pada Minggu (25/1/26).
Ia menjelaskan, standar keamanan data ditetapkan oleh pemerintah pusat, sementara pembiayaan dan operasional pengelolaan data justru dibebankan kepada daerah.
Ketika terjadi gangguan sistem atau kebocoran data, sorotan publik pertama kali tertuju pada puskesmas, rumah sakit daerah, atau dinas kesehatan setempat.
“Secara politis, ini menciptakan situasi timpang. Pusat mengatur, daerah menanggung risiko,” tegasnya.
Rinna menilai transformasi digital kesehatan berjalan lebih cepat dibanding pembangunan ketahanan data. Dalam praktik anggaran, keamanan siber sering kali tidak diposisikan sebagai kebutuhan strategis.













