Menurut Rinna, persoalan ini mencerminkan problem kebijakan pusat–daerah yang belum tuntas. Integrasi data dituntut secara nasional, tetapi perlindungan datanya tidak dilembagakan secara tegas dalam skema pembiayaan negara.
“Jika data kesehatan benar-benar dianggap sebagai benteng terakhir pertahanan negara, maka penjagaannya tidak boleh setengah hati,” ujarnya.
Di era ancaman non-tradisional, Rinna menegaskan bahwa pertahanan negara tidak lagi terbatas pada kekuatan militer, melainkan juga mencakup server data dan sistem informasi publik.
“Pertanyaannya sederhana, apakah negara serius menjaga data kesehatan rakyatnya sebagai bagian dari kedaulatan dan keamanan nasional, atau sekadar sibuk membangun aplikasi tanpa perlindungan yang memadai?” pungkasnya.













