KOTA CIREBON – Bedanews.com -Transformasi digital di sektor kesehatan kerap dipromosikan sebagai simbol kemajuan negara. Integrasi sistem, pelaporan daring, hingga konsolidasi data nasional digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas layanan publik.
Namun, di balik narasi modernisasi tersebut, tersimpan persoalan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: siapa yang bertanggung jawab ketika data kesehatan masyarakat bocor atau disalahgunakan?
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fraksi PAN, Rinna Suryanti, menilai bahwa kebijakan digitalisasi kesehatan nasional masih menyisakan ketimpangan serius antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, daerah kerap diposisikan sebagai pelaksana teknis tanpa dibekali perlindungan memadai atas risiko yang ditanggung.











