Begitu pula andai faktor leadership Jokowi disanding lalu dibandingkan dengan kepemimpinan SBY yang tidak ditemukan indikasi “perampokan partai oleh oknum penguasa” dan mirisnya perampokan diproteksi melalui pembiaran politik oleh Jokowi sang penguasa tertinggi.
Pada pokoknya era kepemimpinan Jokowi adalah era ‘kacau balau’ utamanya fungsi kepastian hukum dibuat tak berdaya, bayangkan di era Jokowi ada sekian banyak konstitusi dipersekusi ‘diinjak-injak’, diantaranya yang amat sangat merisaukan, Jokowi kepingin 3 periode menjabat presiden melalui wacana dari pembantunya LBP dan kroni, yakni beberapa sosok menteri dan ketum partai” bahkan tanpa pemilu, padahal UUD 1945 dan sistim hukum hirarkis (turunannya) UU Tentang Pemilu jelas dan konkrit membatasi jabatan presiden hanya cukup 2 periode terhadap setiap subjek (orang) yang sama.












