• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Restorative Justice Guru Tendang Siswa, Ketua PGSI: Guru dan Murid Tidak untuk Dihadapkan di Pengadilan

Restorative Justice Guru Tendang Siswa, Ketua PGSI: Guru dan Murid Tidak untuk Dihadapkan di Pengadilan

angel angel by angel angel
13 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

DEMAK || Bedanews.com – “Restorative Justice (RJ) adalah keputusan terbaik, karena sesungguhnya antara guru dan murid itu tidak untuk dihadapkan di pengadilan, namun untuk duduk bersama dalam ruang pembelajaran”.

Demikian disampaikan oleh Noor Salim, Ketua PGSI Demak, kepada sejumlah awak media, usai mengikuti mediasi kasus guru menendang siswa, berempat di Polres Demak, Kamis (12/6/2025).

Mediasi dihadiri oleh Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Ketua PGSI Demak, Noor Salim, bersama Kuasa Hukumnya LBH Demak Raya, Nanang Nasir, juga Kepala SMPN-1 Karangawen, Pelaku dan orangtua korban.

BeritaTerkait

Konflik Bandung Zoo, Firman Manan: Harus Ada Tata Kelola Aset Publik

14 Oktober 2025

LaNyalla Siap Perjuangkan Aspirasi Guru Madrasah, se-Jawa Timur Jadi PPPK

14 Oktober 2025

Lebih lanjut, Noor Salim juga menyesalkan atas apa yang dilakukan guru terhadap siswa tersebut.

“Atas nama Ketua PGSI, turut prihatin atas peristiwa tersebut, semoga jadi pembelajaran bagi semua pihak, baik guru, siswa dan orang tua,” lanjut Salim.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dari Limbah Jadi Cuan, Program Minyak Jelantah Jadi Rupiah Geliatkan Ekonomi Warga

Next Post

Menabur Sehat di Ujung Timur: Satgas Yonif 312/KH Hadirkan Harapan di Kampung Tomerau

Related Posts

Ragam

Konflik Bandung Zoo, Firman Manan: Harus Ada Tata Kelola Aset Publik

14 Oktober 2025
Ragam

LaNyalla Siap Perjuangkan Aspirasi Guru Madrasah, se-Jawa Timur Jadi PPPK

14 Oktober 2025
Ragam

Praperadilan Mantan Sekda Balangan Sutikno Di Tolak

14 Oktober 2025
Ragam

Tingkat Provinsi Kalteng, RSUD Kapuas Meraih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

14 Oktober 2025
Ragam

Kerja Santri dan Bayang-Bayang Eksploitasi

14 Oktober 2025
Ragam

Jaksa Agung Rotasi 73 Pejabat, Sejumlah Kajati Pejabat dan Setingkat Diganti

14 Oktober 2025
Next Post

Menabur Sehat di Ujung Timur: Satgas Yonif 312/KH Hadirkan Harapan di Kampung Tomerau

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021