Pun jika ditutup begitu saja perkara tuduhan publik Jokowi Ijazah palsu dan atau laporan Jokowi stagnan bahkan raib, pastinya bukan berarti misteri cacat ijazah dilupakan oleh publik, justru akan fokus kepada kekuatan fakta hukum (Poorly enforced laws), serta publik umumnya bakal teringat analogi dari filosofis (kalimat ilmiah) yang disampaikan oleh Sang Presiden RI pertama, proklamator Ir Soekarno JASMERAH,
Kemudian dengan segala perilaku Jokowi dan langkah-langkah para aktivis (positif dan negatif) namun ternyata dititik akhir tidak “berkejelasan” akan kah menjadi fitnah setelah mati? Pastinya tanpa kepastian hukum, sosok jatidiri Jokowi memang absolut berpotensi ‘relatif menyisakan multi residu’, bahkan ekses tuduhan publik Ijazah bakal akses menuju sejarah buruk kepemimpinan (History of Bad Leadership) NRI dimata dunia. ***













