• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Relaksasi Tempat Hiburan Malam, Tergantung Permohonan Pengusaha » Halaman 2

Relaksasi Tempat Hiburan Malam, Tergantung Permohonan Pengusaha

alief firdaus by alief firdaus
11 Agustus 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada kesempatan tersebut, Yana juga menegaskan, tempat hiburan tidak bisa dilakukan secara kolektif. Artinya peninjauan dan simulasi tergantung pada tempat hiburan yang mengajukan permohonan.

“Jadi tidak bisa, misalkan 50 tempat hiburan di kota Bandung itu kolektif gitu, ya tidak bisa. Jadi satu – satu, mereka ajukan setiap tempat disimulasikan. Rekomendasinya itu per tempat,” tegas Yana.

Menurutnya, Pemkot Bandung memberikan peluang bagi tempat hiburan untuk kembali mengajukan permohonan. Asalkan kesiapannya telah memenuhi yang standar yang ditentukan. 

“Jadi peluangnya sudah dibuka oleh pemerintah kota, tapi kembali kepada kesiapan pengusahanya. Secepatnya lakukan simulasi ke tempat masing-masing. Pastinya, jangan sampai menjadi kluster baru,” tegas Yana. (Alief)

BeritaTerkait

Hangatnya SILAHTURAHMI Dalam Halal Bihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026

Kunker Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Disambut Hangat Dirut RSUD Kapuas

28 April 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Wisuda UIN Sunan Gunung Djati Bandung ke-78 Digelar secara Virtual

Next Post

Lewat Ressound Jamming, Resso Menginspirasi Musisi Senior

Related Posts

Ragam

Hangatnya SILAHTURAHMI Dalam Halal Bihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026
Ragam

Kunker Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Disambut Hangat Dirut RSUD Kapuas

28 April 2026
News

Hangatnya Silaturahmi Dalam Halalbihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

28 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
News

DPRD Cimahi Dukung Program Kesehatan Masyarakat

28 April 2026
Next Post

Lewat Ressound Jamming, Resso Menginspirasi Musisi Senior

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021