BANDUNG, BEDAnews.com – Relaksasi tempat hiburan malam, tergantung pada permohonan dari para pengusahanya. Demikian ditegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, usai melaksanakan serah terima bantuan Program Konservasi Sungai, di Cafe Apung Pagarsih, Pasar Ulekan, Senin (10/8/2020)
Setelah mengajukan permohonan pembukaan kembali, tim dari Pemkot Bandung akan meninjau lokasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kemarin, bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran. Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku,” tegas Yana.
“Pertama ajukan suratnya, nanti kita tinjau bagaimana penerapan mereka terhadap standar protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat masing – masing,” tuturnya.











