Ia juga mengatakan, kemajuan pada berbagai sektor telah mendorong adanya kemampuan untuk meningkatkan kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan domestik, namun tidak menafikan masih adanya beberapa sektor penting dimana tingkat ketergantungan masih tinggi.
Sementara itu pakar politik dari LIPI yang juga pengajar Magister Ilmu Politik
UMJ, Prof. Siti Zuhro mengangkat sejumlah isu kemunduran dalam demokrasi di Indonesia setelah 76 tahun Indonesia merdeka.
Ia kemudian menawarkan formula perbaikan dalam penataan sistem pemerintahan seperti penyempurnaan sistem demokrasi presidensial, penataan ulang mekanisme dan persyaratan pasangan calon presiden/wakil presiden, dan pelembagaan koalisi atas dasar platform politik yang permanen.
Pada kesempatan yang sama Prof. Aidul Fitriciada dari Universitas
Muhammadiyah Surakarta menyoroti kurang berkembangnya demokrasi di Indonesia karena adanya juristokrasi sejak munculnya Mahkamah Konstitusi.













