OKU Timur, Bedanews.com – Melihat survei kuisioner Pengadilan Agama Martapura Kabupaten OKU Timur sejak pertama beroperasi pada bulan November 2018 hingga tahun 2021 mendapat tingkat kepuasan masyarakat 95,97 %.
Ketua Pengadilan Agama Martapura: Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I, melalui hakim humas Wildi Raihanda LC mengatakan, Untuk saat ini kantor Pengadilan Agama Martapura OKU Timur mempunyai 8 orang hakim diantaranya, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura.
“Walau saat ini kantor pengadilan baru memiliki satu ruang sidang, namun dari tahun 2018 Pengadilan Agama Martapura sudah menyelesaikan perkara mencapai 1,130 kasus perkara hingg tahun 2020. Sedangkan untuk tahun 2021 ini, terhitung di bulan Agustus sudah menyelesaikan 700 perkara,”terang Wildi. Minggu (22/08/2021)