• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Reklame di Masa Tenang, Aliansi Masyarakat Tuduh Paslon Langgar Aturan Pemilu

Reklame di Masa Tenang, Aliansi Masyarakat Tuduh Paslon Langgar Aturan Pemilu

admin by admin
25 November 2024
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Warga yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi laporkan dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (Paslon) kontestan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung.

Salah satu Paslon dilaporkan ke Bawaslu Kota Bandung atas dugaan pelanggaran Pemilu di saat masa tenang. Yakni dengan memasang spanduk dan baliho dengan tulisan “Harap Tenang” yang dinilai identik dengan paslon tertentu. Mulai dari warna hingga latar belakang gambar.

Atas nama warga yang peduli terhadap pemilu yang damai tanpa kecurangan, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menilai salah satu paslon telah menodai nilai-nilai demokrasi dengan cara-cara yang tidak semestinya dilakukan di masa tenang, 24-26 November 2024.

BeritaTerkait

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus

23 Oktober 2026

Bupati Sukabumi: Peringatan Hari Santri, Momentum Perkuat Kebersamaan Pengabdian Dan Komitmen Membangun Daerah

23 Oktober 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: AliansiaturanLanggarMasaMasyarakatpaslonpemilureklameTenangTuduh
Previous Post

Amankan Pilkada Serentak 2024, Korem 081/DSJ Kerahkan 3.128 Personel

Next Post

PEMERINTAH TETAPKAN UMP 20% DAN TURUNKAN HARGA SEMBILAN BAHAN POKOK 20%

Related Posts

News

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus

23 Oktober 2026
News

Bupati Sukabumi: Peringatan Hari Santri, Momentum Perkuat Kebersamaan Pengabdian Dan Komitmen Membangun Daerah

23 Oktober 2026
News

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

23 Oktober 2026
Edukasi

DPRD Jabar Kembali Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

22 Oktober 2026
News

Imigrasi Cirebon Luncurkan IRON SIGRA, Perkuat Pengawasan dan Cegah TPPO hingga Desa

22 Oktober 2026
Headline

Ketua DPRD Renie Bahas Pentingnya Pembangunan Infrastruktur bagi Pembangunan

22 Oktober 2026
Next Post
Mirah Sumirat, SE

PEMERINTAH TETAPKAN UMP 20% DAN TURUNKAN HARGA SEMBILAN BAHAN POKOK 20%

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021