• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Reklame di Masa Tenang, Aliansi Masyarakat Tuduh Paslon Langgar Aturan Pemilu

Reklame di Masa Tenang, Aliansi Masyarakat Tuduh Paslon Langgar Aturan Pemilu

admin by admin
25 November 2024
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Perwakilan dari masyarakat, kami dari aliansi peduli demokrasi masyarakat melaporkan dugaan dari pidana pemilu atas Paslon tertentu,” ujar Derry Permana, mewakili Aliansi Peduli Demokrasi Masyarakat, usai melaporkan ke Bawaslu Kota Bandung, Senin (25/11/2024).

Dijelaskan Derry, laporan dilakukan karena telah terjadi pemasangan Billboard (reklame) yang identik dengan pasangan calon tertentu (se-kota Bandung di masa tenang kampanye (24-26 November 2024).

Untuk itu melalui laporan ini, pihaknya menginginkan agar reklame baik itu Billboard, baliho hingga spanduk yang diduga identik dengan Paslon tertentu yang masih terpasang di sejumlah titik di Kota Bandung agar segera dicopot.

“Karena kita rasa ini tidak berkeadilan untuk semua Paslon. Saya tidak mengatasnamakan dari paslon tertentu,” tegasnya.

BeritaTerkait

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus

23 Oktober 2026

Bupati Sukabumi: Peringatan Hari Santri, Momentum Perkuat Kebersamaan Pengabdian Dan Komitmen Membangun Daerah

23 Oktober 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: AliansiaturanLanggarMasaMasyarakatpaslonpemilureklameTenangTuduh
Previous Post

Amankan Pilkada Serentak 2024, Korem 081/DSJ Kerahkan 3.128 Personel

Next Post

PEMERINTAH TETAPKAN UMP 20% DAN TURUNKAN HARGA SEMBILAN BAHAN POKOK 20%

Related Posts

News

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus

23 Oktober 2026
News

Bupati Sukabumi: Peringatan Hari Santri, Momentum Perkuat Kebersamaan Pengabdian Dan Komitmen Membangun Daerah

23 Oktober 2026
News

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

23 Oktober 2026
Edukasi

DPRD Jabar Kembali Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

22 Oktober 2026
News

Imigrasi Cirebon Luncurkan IRON SIGRA, Perkuat Pengawasan dan Cegah TPPO hingga Desa

22 Oktober 2026
Headline

Ketua DPRD Renie Bahas Pentingnya Pembangunan Infrastruktur bagi Pembangunan

22 Oktober 2026
Next Post
Mirah Sumirat, SE

PEMERINTAH TETAPKAN UMP 20% DAN TURUNKAN HARGA SEMBILAN BAHAN POKOK 20%

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021