MK sendiri dijadwalkan untuk menggelar sidang lanjutan permohonan uji materi atas penggunaan sistem pemilihan legislatif (pileg) proporsional terbuka, pada Selasa (17/2/2023).
Sidang ini mendapatkan perhatian dari masyarakat luas, apalagi setelah delapan partai politik menolak untuk diberlakukannya sistem pemilu proporsional tertutup di Pemilu 2024. (Red).
Page 3 of 3













