• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Refleksi Hari Anak Nasional 2023: 5 Hal yang wajib di Ketahui

Refleksi Hari Anak Nasional 2023: 5 Hal yang wajib di Ketahui

5 Hal Penting Yang wajib di ketahui Terkait Hari Anak Nasional

Hargib by Hargib
22 Juli 2023
in Tak Berkategori
0
Hugs of male joyful flat style friends. Cartoon people together and lifestyle adults. Characters and couple young friendly men. They are dressed in trousers and shirt. Different types of appearance

Hugs of male joyful flat style friends. Cartoon people together and lifestyle adults. Characters and couple young friendly men. They are dressed in trousers and shirt. Different types of appearance

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ahmad Rusdiana

(Guru Besar Manajemen Pendidikan)

HARI ANAK NASIONALdiperingati setiap tanggal 23 Juli. Untuk tahun 2023 ini merupakan peringatan yang ke-39. Peringatan Hari Anak Nasional dilatarbelakangi oleh Pasal 28.B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana ada aturan Setiap anak berhak atas penyelamatan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan penderitaan. Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951. Namun perayaannya mulai dilakukan pada tahun 1952 saat Presiden Soekarno meninggal. Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.44/1984. Tanggal 23 Juli, juga dipilih karena berkaitan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Dengan Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 juga membuat pemerintah lebih memberikan perhatiannya kepada anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak. Sejak disahkannya Undang-Undang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan terus mengoptimalkannya, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak melalui penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional. Hari Anak Nasional tahun 2023 mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”

BeritaTerkait

PANGKORMAR TERIMA PAPARAN RENCANA GARIS BESAR LATIHAN PRATUGAS SATGASMAR PUTER XXX TA 2026

8 Mei 2026

Jalin Kebersmaan Sahli Kormar Laksanakan Olahraga Bersama

8 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

PT Pos Indonesia Lakukan Transformasi dan Inovasi Pada Tujuh Bidang

Next Post

Kontes Ternak dan Expo Pangan Murah 2023, Ridwan Kamil Apresiasi Inovasi Teknologi Produksi Pangan di Jawa Barat

Related Posts

TNI-POLRI

PANGKORMAR TERIMA PAPARAN RENCANA GARIS BESAR LATIHAN PRATUGAS SATGASMAR PUTER XXX TA 2026

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Jalin Kebersmaan Sahli Kormar Laksanakan Olahraga Bersama

8 Mei 2026
Ekonomi

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026
Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Pemkab dan Masyarakat Gelar Aksi Dogiyai Bersih

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Inkopau Gelar RAT TB 2025, Perkuat Kesejahteraan Prajurit TNI AU

7 Mei 2026
Next Post

Kontes Ternak dan Expo Pangan Murah 2023, Ridwan Kamil Apresiasi Inovasi Teknologi Produksi Pangan di Jawa Barat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021