Menurutnya, KI DKI Jakarta terus memperkuat langkah preventif melalui sosialisasi, coaching clinic, kunjungan ke badan publik dan perguruan tinggi, serta publikasi melalui media. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran badan publik sekaligus masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam keterbukaan informasi publik.
Luqman menambahkan, pengembangan monitoring dan evaluasi (E-Monev) juga diarahkan agar tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ).
KI DKI Jakarta kata Luqman, mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan pentahelix, dengan melibatkan perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media dan unsur lainnya.
Pada E-Monev sebelumnya, sebanyak 829 badan publik mengikuti proses monitoring dan evaluasi, dengan 189 badan publik meraih predikat Informatif.













